A.
Bentuk
Layanan
“Rumah Anak” adalah
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini yang bersifat Non Formal untuk memberikan
layanan dalam bentuk Taman Penitipan Anak (TPA) yang juga konsern terhadap optimalisasi tumbuh kembang anak, sehingga bukan
hanya memberikan layanan pengasuhan tapi juga layanan pendidikan.
B.
Landasan
Yuridis
Landasan
Yuridis yang melatar belakangi pendirian “Rumah Anak” adalah :
·
Undang-Undang Tahun 2003 tentang Pendidikan
Nasional
· Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 58
tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia DIni
·
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
C. Tujuan
Adapun tujuan didirikanya “Rumah Anak” adalah :
1.
Memberikan layanan pendidikan berupa stimulasi ,pembelajaran
dan pembiasaan bagi anak usia 6 bulan – 5 tahun yang sesuai dengan tahap perkembanganya dengan pendekatan berrmain dan menyenangkan.
2. Memberikan layanan Pengasuhan berupa pemberian
kebutuhan gizi seimbang dan kesehatan dalam
bentuk pengamatan dan pencatatan proses tumbuh kembang anak.
3. Memberikan kebutuhan perhatian dan rasa nyaman
bagi anak yang di tinggal bekerja orang tuanya dalam bentuk lingkungan yang
bersih dan nyaman serta membangun suasana kekeluargaan.
D.
Visi
Menciptakan
rumah kedua bagi anak dalam bentuk layanan Taman Penitipan Anak (TPA) yang dapat memfasilitasi dan
menstimulasi kebutuhan optimalisasi tumbuh kembang anak dengan suasana aman,
nyaman dan meyenangkan dalam pendekatan kekeluargaan.
E.
Misi
· Menciptakan suasana menyenangkan dan aman dalam
proses pemberian stimulasi pada anak dalam upaya mengoptimalkan tumbuh kembang
anak melalui model pembelajaran sentra.
· Menciptakan suasana akrab dan penuh kasih sayang
kepada anak di setiap kegiatan.
· Menciptakan lingkungan main dan istirahat yang
aman dan nyaman.
· Membantu orang tua dalam memantau kesehatan dan
pertumbuhan fisik serta psikis dalam bentuk pemberian asupan gizi yang seimbang
dan pencatatan aseessment kesehatan.
F.
Program
Kegiatan
Program “Rumah Anak” terdiri dari :
·
Program Harian
: Program aktivitas harian.
Kegiatan stimulasi tumbuh kembang
anak dalam bentuk pembelajaran yang terencana dengan model pendekatan sentra melalui pendekatan
bermain yang sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak. Selain itu anak juga di
stimulasi dalam hal pembiasaan melakukan berbagai keterampilan hidup (life skill kompetensi).
·
Program Mingguan :
Program sosialisasi lingkungan
Kegiatan lebih di fokuskan untuk anak
kelompok A dan B, mengembangkan aspek sosial
emosional dan kognitif, dengan
cara mengadakan pembelajaran di luar ataupun di tempat – tempat umum
yang tidak terlalu jauh dari lingkungan “Rumah Anak”, seperti : taman bermain
di perumahan, mini market / pasar, masjid, pom bensin,dsb.
·
Program
Bulanan : Program Field Trip
Kegiatan yang berfungsi sebagai
rekreasi dan juga pembelajaran. Tempat tujuan di sesuaikan dengan tema pembelajaran. Kegiatan ini dalam upaya mengembangkan
berbagai aspek perkembangan dan juga memberikan pengalaman kepada anak. Tempat
tujuan antara lain : Taman mini, taman
polisi lalu lintas, water park,
taman lebah madu, kunjungan dan fun cooking ke restoran seperti
Mc.Donald, Pizza Hut, dsb.
·
Program 3
bulanan : 1. Program pemeriksaan kesehatan.
2. Program parenting dan evaluasi perkembangan
anak.
1. Kegiatan ini bekerjasama dengan Puskesmas atau klinik setempat. Berupa
pemeriksaan berat badan, tinggi badan dan pertumbuhan fisik yang lain seperti
gigi.
2. Kegiatan ini ditujukan untuk orang
tua, berupa parenting dan evaluasi hasil tumbuh kembang anak dalam kurun waktu
3 bulan. Sehingga tercipta optimalisasi anak secara maksimal dan terjalin komunikasi
yang selaras antara pendidik, pengasuh, pengelola dengan orangtua (steak
holder).
·
Program 6 bulanan /semesteran : Program apresiasi hasil karya anak.
kegiatan ini di tujukan untuk
mengapresiasikan hasil tumbuh kembang anak, melalui penampilan porto folio dan
jika memungkinkan di kemas dlm bentuk pementasan.
·
Program
tahunan : Program
Tour kekeluargaan
kegiatan ini berupa bisa semacam “Family
Gathering”, yang ditujukan untuk menciptakan suasana keakraban dan kekeluargaan
antara pendidik,pengasuh dan pengelola dengan keluarga anak didik.